Hotel Alexis Surga Dunia yang kandas

Hotel Alexis Surga Dunia yang kandas

Hotel Alexis, ‘Surga Dunia’ yang Kandas di Tangan Anies

Hotel Alexis Surga Dunia yang kandas Nama Tirta Juwana Darmadji atau lebih di kenal sebagai Alex Tirta kembali mencuat ke ranah publik. Nama pria yang di kenal sebagai pendiri PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Hotel Alexis ini, muncul ketika penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang di sewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dari hasil penyelidikan, di ketahui bahwa rumah yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan tersebut, tidak di sewa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah tersebut di sewa oleh Alex.  Namun dengan biaya  Rp 650 juta per tahun. Nama Alex memang identik dengan Hotel Alexis, yang berlokasi di jalan RE. Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara. Hotel, bar, dan griya pijat ini resmi menghentikan operasionalnya pada 28 maret 2018. ini merupakan imbas dari surat yang di kirimkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 22 maret 2018, terkait dengan pencabutan izin usaha.

Baca juga: The Apurva Kempinski Kampanyekan Bhinneka Tunggal Ika

Namun Gurbernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, mengungkapkan, langkah ini di ambil setelah pemprov DKI melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan. Adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak memperpanjang TDUP. Namun, keberadaan bar yang berada di dalam hotel tersebut, yakni 4play, masih beroperasi, hingga akhirnya resmi di hentikan Maret 2018.

Profil Hotel Alexis, Punya Reputasi Sebagai ‘Surga Dunia’

Nama Hotel Alexis memang dikenal luas oleh masyarakat Ibu Kota, dengan reputasi sebagai ‘Surga Dunia’. Sebab, tempat ini tak hanya menyediakan kamar hotel untuk menginap, melainkan juga diskotek, karaoke, dan spa, lengkap dengan LC alias lady companion. Mengutip investasi Tempo bertajuk “Alexis Tetap Eksis”, pengunjung diskotek Alexis bisa ‘memesan’ penari erotis untuk berhubungan intim tarif Rp2 juta. Kemudian, di lantai dua, ada layanan pijat dengan tarif Rp1-1.2 juta per jam, yang sudah termasuk layanan seksual di kamar.

Sejarah berdirinya hotel ini sendiri masih simpang-siur. Di lansir dari berberapa sumber, hotel ini di dirikan pada 2006 silam, ketika PT Grand Ancol Hotel, yang di dirikan oleh Alex Tirta, membeli Hotel Ancol. Sejak pendirian hingga penutupannya, Alexis merupakan bagian dari tiga besar grup bisnis hiburan malam, selain Malio, Dan Illiggals. Meski di bangun oleh Alex, akta PT Grand Ancol Hotel, perusahaan pemilik Hotel Alexis, sama sekali tak mencatumkan namanya. Dalam akta perusahaan, pemilik hotel adalah Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited, perusahaan yang berbasis di Virgin Island.

Sejak 2006, reputasi Hotel Alexis terkenal sebagai pusat hiburan kelas atas, dan di kenal sebagai one stop entertainment, karena memiliki fasilitas lengkap, mulai dari hotel, karaoke, griya spa, dan diskotek.